Reksadana berdasarkan alokasi asetnya, terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu reksadana saham, reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, dan reksadana campuran. Sementara itu, dalam sistemnya, reksadana ini terbagi juga dalam dua kategori, yaitu reksa dana syariah dan konvensional.
Perbedaan dari reksadana sistem syariah dengan sistem konvensional, yaitu:
- Pada sistem syariah, pemilihan mekanisme dan instrumen investasi tidak boleh melanggar prinsip-prinsip syariah,
- Pendapatan investasi berdasarkan sistem syariah lahir dari cara dan sumber yang bersih dan bisa dipertanggungjawabkan secara agamais,
- Prinsip syariah akan menekankan pada pelaksanaan operasional, dimana akan difilter apakah saham mengandung unsur riba atau tidak, ataupun mengandung aktivitas haram lainnya,
- Sistem syariah berusaha memaksimalkan kesejahteraan pemilik modal dengan memantau portofolio agar tetap berada pada perusahaan yang terbukti halal dan sesuai aturan syariah.
Dalam reksadana syariah, biasanya manajer investasi memberi tawaran kepada investor untuk berinvestasi, dimana nanti dana tersebut akan dikelola dengan baik untuk ditanamkan pada saham obligasi syariah yang dirasa menguntungkan. Peranan manajer investasi sangatlah besar, sehingga perlu bagi Anda untuk dapat berinvestasi dengan aman dan terpercaya. Untuk keamanan ini, Anda bisa bergabung dengan Schroders Indonesia dan mendaftar melalui websitenya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar